BALI - Pariwisata Bali yang baru saja sembuh dari penyakit akut Covid-19, kini didera isu yang hangat diperbincangkan oleh para pengamat pariwisata dan pelaku pariwisata di Bali.
Baca juga:
Bali, The Island of Paradise
|
Isu ini meliputi kelakuan para wisatawan yang berkunjung ke Bali, dari dugaan penistaan tempat ibadah, ugal-ugalan ala koboy dijalan raya dengan motor sewaannya sampai perkelahian dan juga sektor pariwisata dengan persaingan tidak sehat antara lain jasa transportasi, travel agent, persaingan kamar sampai persaingan harga tour para wisatawan.
Kemungkinan ini adalah kondisi shock yang dialamai berbagai pihak untuk bersaing dan mempertahankan eksistensi mereka dalam dunia pariwisata.
Menyimak 'statement' seorang tokoh senior Republik Indonesia Tantowi Yahya di salah satu group pesan elektronik, ia menyebutkan,
Baca juga:
Sulawesi | A Indonesian Travel Film
|
" They can't buy us with their money "
Ini dimungkinkan merupakan kepedulian beliau terhadap Pariwisata Bali.
Ia menjelaskan bahwa tulisannya itu karena mengikuti postingan tentang perilaku turis asing di Bali.
" Dilematis. Kita butuh mereka tapi mereka seenaknya. Mereka bahkan melakukan tindakan - tindakan yang di negeri mereka sendiripun mereka tidak berani lakukan. Mereka seperti menemukan negeri yang tidak aturan, " tulisnya, Kamis (02/03/2023).
Ia juga menegaskan dan mengingatkan untuk bertindak dan juga mengatakan bahwa kita merupakan bangsa yang besar, memiliki sejarah panjang, budaya tinggi serta negara kita pun bukan klas kacangan.
" Bukan berarti anda buang uang disini, anda bisa suka - suka, prinsip ini harus ada di masyarakat, pelaku pariwisata, polisi dan perangkat keamanan kita. Hukum berlaku buat semuanya, tanpa kecuali "
"Selain hukum yang harus dipatuhi, ada pula tradisi dan budaya yang harus mereka hormati "
Ia juga mengatakan untuk bisa mengambil pelajaran dari Selandia Baru yang punya banyak kesamaan dengan Bali. Turis atau orang asing tidak bisa seenaknya.
Bila terjadi kesalahan polisi disana akan mengambil sikap tegas, bila ada kesalahan tentu wajib dihukum meskipun diplomat sekalipun. Rakyat akan menegor dan memperingatkan turis dan orang asing yang berperilaku tidak sopan, baik di jalan maupun di tempat - tempat publik. Dengan mereka menjadi tuan rumah yang baik dan punya dignity (harga diri), turis dan orang asing menjadi tertib dan well mannered (berperilaku sopan).
" Saya melihat masyarakat kita terlalu permisif, terlalu memposisikan diri dibawah. Polisi jarang menindak pengendara motor yg tidak pakai helm, menerobos jalan satu arah dan sebagainya "
" Tentu tidak menginginkan turis ketakutan. Tapi respect (rasa hormat) kepada peraturan, adat istiadat setempat adalah 'normal currency' (nilai tukar yang wajar) untuk terciptanya hubungan timbal balik yang menyenangkan dan menguntungkan, " Pungkas Tantowi.
Untuk menunjang hal itu tentu komitmen pemerintah diperlukan, sejak pariwisata Bali dibuka, komitmen pemerintah Provinsi Bali dalam membangun Pariwisata Budaya yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat.
Yang memiliki makna dari sisi destinasi Bali, Dimana Pariwisata terdapat pengelolaan daya tarik secara profesional, tertata dengan standar tertentu sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2020.
Baca juga:
Gianyar, the Wonderful of Bali
|
Memiliki alam dan lingkungan yang lestari, dimana terdapat kesadaran yang tinggi dari masyarakatnya untuk menjaga dan melestarikan alam limgkungan.
Memiliki budaya sebagai daya tarik wisata yang terjaga dan dilestarikan oleh masyarakatnya, sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dilihat dari sisi wisatawan, Mentaati segala aturan yang ada di Bali, menghormati adat istiadat dan budaya yang berlaku di Bali. Menghormati dan ikut menjaga alam lingkungan Bali.
Menghubungi pihak Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun berjanji akan memberikan pernyataan tentang pertanyaan masyarakat terhadap kondisi ini.
" Siap......jantos ty kari rapat zoom dengan KSP terkait hal yg ditanyakan "
Sampai berita ini turun dan menanyakan kembali perihal hal yang sama, Kadisparda belum dapat dimintai keterangan. (Ray)