Mahkamah Agung Peduli bersama PN Rembang Bagikan Makan Sahur Gratis

    Mahkamah Agung Peduli bersama PN Rembang Bagikan Makan Sahur Gratis

    REMBANG - Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Mahkamah Agung Peduli bersama Pengadilan Negeri (PN) Rembang menggelar aksi sosial dengan membagikan makan sahur gratis kepada masyarakat di berbagai sudut kota Rembang, Minggu (9/3/2025).

    Kegiatan ini menyasar masyarakat yang membutuhkan, seperti para pekerja malam, tukang becak, petugas kebersihan, serta warga kurang mampu yang berada di pinggir jalan dan kawasan permukiman padat. Puluhan relawan dari jajaran PN Rembang turut serta dalam aksi ini, menyusuri jalan-jalan kota sejak dini hari untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik.

    Ketua PN Rembang, Liena S.H. M.Hum, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Peduli dalam menanamkan nilai kepedulian sosial di lingkungan peradilan.

    "Kami ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan beban masyarakat yang mungkin kesulitan mendapatkan sahur. Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua, " ujar Liena.

    Selain membagikan paket makanan, para petugas juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga, mendengarkan keluh kesah mereka, serta memberikan motivasi agar tetap semangat menjalani ibadah puasa.

    Aksi sosial ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu penerima manfaat, Pak Suradi, seorang tukang becak yang kerap mangkal di kawasan alun-alun, mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan.

    "Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih. Ini sangat membantu kami yang bekerja malam dan sering kesulitan mencari sahur, " ujarnya.

    Kegiatan ini rencananya akan terus berlanjut selama Ramadan dengan cakupan yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

    Dengan adanya aksi seperti ini, diharapkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, menciptakan suasana Ramadan yang lebih penuh makna. (hk)

    mahkamah agung peduli pn rembang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Raymond Chin: Indonesia Tidak Baik-baik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Jamur "Zombie" Pengendali Laba-laba Ditemukan di Reruntuhan Kastil Irlandia
    Rahajeng Rahina Galungan lan Kuningan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll