SURAT TERBUKA UNTUK GUBERNUR LAMPUNG
Perihal: Pembukaan Kembali Halaman Parkir Luar Gedung Mahan Agung untuk Kepentingan Publik
Yth. Gubernur Lampung,
Bapak Rahmat Mirzani Djausal,
Dengan hormat,
Kami, masyarakat Lampung yang peduli terhadap pelayanan publik, ingin menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan halaman parkir luar Gedung Mahan Agung. Sejak masa kepemimpinan Gubernur Muhammad Ridho Ficardo, halaman parkir tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum, terutama bagi para wajib pajak yang akan melapor dan menyelesaikan kewajibannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terletak persis di seberang Gedung Mahan Agung. Namun, pada masa kepemimpinan berikutnya, halaman parkir ini ditutup dengan rantai dan tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh publik bahkan jika memaksa parkir di usir oleh satpol PP yang berada disana.
Penutupan lahan parkir tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan, di antaranya:
- Kemacetan dan Ketidaktertiban Lalu Lintas – Wajib pajak yang tidak memiliki tempat parkir terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, yang pada akhirnya menghambat arus lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
- Pelanggaran Hak Pesepeda – Banyak kendaraan yang parkir di jalur sepeda, sehingga hak para pesepeda untuk menggunakan jalurnya menjadi terampas.
- Pemanfaatan Lahan yang Mubazir – Halaman parkir luar Gedung Mahan Agung setiap hari kosong dan tidak dimanfaatkan, padahal keberadaannya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan parkir untuk kepentingan pelayanan publik.
Sebagai pemimpin baru yang diharapkan membawa perubahan bagi Lampung, kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk membuka kembali halaman parkir luar Gedung Mahan Agung bagi kepentingan masyarakat umum. Hal ini selaras dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif dan memudahkan akses masyarakat terhadap fasilitas negara.
Kami yakin, dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, Bapak Gubernur dapat mengembalikan fungsi halaman parkir ini seperti sedia kala, sebagaimana yang pernah diterapkan pada masa Gubernur Muhammad Ridho Ficardo. Keputusan ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan dengan harapan besar agar dapat dipertimbangkan dan segera direalisasikan demi kepentingan bersama. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Lampung
Dr. Hidayatullah, SE., M.Si., M.Kom., MH., Ak